Selasa, 13 September 2011

Selamat Hari Lebaran. Mari kita eratkan tali silaturahim.

A. MUKADIMAH :

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur dari tatacara beribadahan kepada Tuhan, adab, etika, bahkan sampai permasalahan pribadipun semua ada aturanya dalam Islam. Dan khususnya berkaitan dengan masalah adab yaitu hubungan antarsesama manusia supaya berjalan harmonis maka rasulullah Saw mengajarkan kita budaya menjaga silaturahim, adapun menurut pandangan sebagian orang bahwa silaturahim itu lebih utama waktunya pada waktu hari raya, hal itu kurang benar karena kapanpun waktunya kita dianjurkan untuk bersilaturahim supaya persaudaraan antar sesama muslim semakin erat. Berikut hadits Rasulullah SAW mengenai anjuran bersilaturahim ;

Dari Anas bin Malik radhiallahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 5986)

Dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

“Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang membalas akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya ketika dia itu terputus.” (HR. Al-Bukhari no. 5991)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang pernah berkata, :

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ  

“Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; Aku mendengar Al A'laa bin 'Abdur Rahman bercerita dari Bapaknya, Dari Abu Hurairah bahwasanya seorang laki-laki pernah berkata; "Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.(HR. Imam Muslim no. 2558)

B. RASULULLAH SAW MEWAJIBKAN KITA BERSILATURAHIM

Makna silaturahmi, secara bahasa adalah dari lafadz rahmah, yang berarti lembut dan kasih sayang. Abu Ishaq rahimahullâh berkata:“Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.

Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullâh berkata, bahwa ar-rahim berasal dari rahmah, yang berarti lembut yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.

Oleh sebab itu, silaturrahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya, atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allâh Ta'ala :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturahim." (QS An Nisa‘:1)

Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam, serta merupakan aktifitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar. Banyak nash, baik dari Al-Qur‘an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.

Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya :

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

"(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allâh sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh (kepada mereka) untuk menyambungnya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS Al Baqarah : 27)

Pada ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili. Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullâh berkata:“Pada ayat di atas, Allâh menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.

Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan dan kepada saudara sesama muslim baik yang dikenal maupun belum kenal. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun berjauhan.

Dari Aisyah radhiyallâhu'anha, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

“Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Sulaiman telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar Rahman, lalu Allah berfirman: Barangsiapa menyambungmu maka Akupun menyambungnya dan barangsiapa memutuskanmu maka Akupun akan memutuskannya."(HR. Bukhari No. 17)

Hubungan persaudaraan, khususnya antara saudara laki-laki dan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik. Yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam. Semakin hari semakin subur, walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu, ia berkata, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allâh menciptakan makhluk. Dan setelah usai darinya, maka rahim berdiri lalu berkata: “Ini adalah tempat orang berlindung dari pemutusan silaturrahmi”. Maka Allâh berfirman: “Ya. Bukankah kamu merasa senang Aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan memutuskan hubungan dengan orang memutuskan denganmu?” Ia menjawab: “Ya”. Allâh berfirman: “Demikian itu menjadi hakmu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturrahmi tanpa alasan syar’i, maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan dari Allâh Ta'ala, serta diancam tidak masuk surga.

Allâh Ta'ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ   

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)  (QS Ar Ra’d : 25)

 Dari Jubair bin Muth’im radhiyallâhu'anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat”. (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Begitulah ancaman bagi kaum yang suka memutuskan tali silaturahim, bahkan diancam masuk neraka jahanam, naudzubillahi min dzalik. Banyak orang menyepelekan masalah ini hanya karena alasan materi duniawi yang sesaat, padahal hukumannya sangat keras.

Semoga kita tetap menjadi orang yang istiqomah mengamalkan ajaran nabi SAW dan saling bersilaturahim dan saling kenal mengenal dengan sesama muslim, karena hakikatnya semua muslim itu saudara.

C. SILATURAHIM KEPADA KEDUA ORANG TUA ADALAH YANG PALING UTAMA

Allâh Ta'ala mewajibkan seorang anak untuk taat, berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuannya. Bahkan Allâh Ta'ala menghubungkan perintah beribadah kepadaNya dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana firman Allâh Ta'ala:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً   
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia “.(QS Al Isra` : 23)
Birrul walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat hidup atau setelah wafat. Orang tua merupakan kerabat terdekat, yang banyak mempunyai jasa dan kasih sayang yang besar sepanjang masa, sehingga tidak aneh kalau hak-haknya juga besar.
Allâh Ta'ala berfirman :
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah  dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah Kembalimu.” (QS Luqman : 14)

D. KEUTAMAAN BIRUL WALIDAIN

Di dalam Al-Qur‘an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam banyak disebutkan secara berulang-ulang, agar seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Kebaikan dan pengorbanan orang tua tidak terhitung jumlahnya, baik berupa jiwa raga dan kekuatan, tidak berkeluh kesah dan tidak meminta balasan dari anaknya. Adapun anak, ia harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar  senantiasa mengingat terhadap jasa orang tua, yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya untuk membesarkan dan mendidiknya.

Seorang ibu, selama mengandung mengalami banyak beban berat. Allâh Ta'ala menyebutkan, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya. Penderitaan ketika hamil, tidak ada yang bisa merasakan payahnya, kecuali kaum ibu.

Imam Bukhari rahimahullâh di dalam Adabul Mufrad, dari Abu Burdah radhiyallâhu'anhu, bahwa ia menyaksikan Ibnu Umar radhiyallâhu'anhu dan seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan thawaf -sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya Laki-laki tersebut berkata:‘Sesungguhnya saya menjadi tunggangannya yang tunduk, jikalau tunggangan lain terkadang susah dikendalikan, aku tidaklah demikian’. Lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Umar: ‘Wahai Ibnu Umar, apakah dengan ini saya sudah membayar jasanya?. Beliau menjawab: ”Sama sekali belum, walaupun satu kali sengalan nafasnya (saat melahirkanmu” (Hadits Adabul Mufrod no. 11 oleh Syaikh Al Albani )

Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallâhu'anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda :“Sesungguhnya Allâh berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, lalu Allâh berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu, kemudian Allâh berwasiat kepada bapak-bapakmu, dan kemudian Allâh berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu.” (Sunan Ibnu Majjah)

Begitulah, anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua. Kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya. Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian kedua orang tuanya. Tatkala kedua orang tua tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepatnya seorang anak melalaikan semua jasa orang tuanya, dan hanya sibuk mengurus isteri dan anak-anaknya. Padahal berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan keputusan mutlak dari Allâh Ta'ala, dan merupakan ibadah yang menempati urutan ke dua setelah ibadah kepada Allâh Ta'ala.

Mari kita segera mulai dengan berbuat baik, menghormati dan memuliakan mereka berdua. Karena birrul walidain memiliki keutamaan.

E. ADAB-ADAB DIHARI RAYA :

1.Mandi

‘Ali radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang mandi yang disyari’atkan, ia menjawab, “Mandi hari Jum’at, mandi hari ‘Arafah, mandi Idul Fithri dan Idul Adhha.” (HR. Baihaqi melalui jalan Syaafi’i dari Zaadzaan)

2. Berhias  memakai baju yang bagus.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai burdah berwarna merah pada hari raya.” (Silsilah Ash Shahiihah 1278)
Ibnu Abid Dunyaa dan Baihaqi meriwayatkan dengan isnad yang shahih bahwa Ibnu Umar memakai baju yang bagus di dua hari raya.” (Fathul Bariy 2/51)

3. Jika ‘Idul Fitri dianjurkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat menuju lapangan. Sedangkan jika idul Adh-ha dianjurkan makannya setelah shalat Idul Adhha.

Abdullah bin Buraidah meriwayatkan dari bapaknya, bahwa ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar (menuju lapangan) pada Idul Fithri sehingga Beliau makan, dan pada Idul Adh-ha tidak makan sampai Beliau melaksanakan shalat.” (Shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi)

4. Dianjurkan berangkat menuju tanah lapang dengan berjalan kaki.



Abu Raafi’ berkata:
كَانَ يَخْرُجُ إِلىَ الْعِيْدَيْنِ مَاشِيًا وَ يُصَليِّ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَ لاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ يَرْجِعُ مَاشِياً فِي طَرِيْقٍ آخَرَ


“Beliau keluar menuju ‘Iedain dengan berjalan kaki, shalat tanpa azan dan iqamat, dan pulang berjalan kaki melewati jalan yang lain. “ (Ibnu Majah, Shahihul Jaami’: 4933)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:

إِذَا أَتَيْتمُ ُالصَّلاَةَ فَأْتُوْهَا وَأَنْتمُ ْتَمْشُوْنَ


“Apabila kalian pergi untuk shalat, maka datangilah sambil berjalan kaki.” (Muttafaq ‘alaih)
Imam Syaukani mengatakan, “Hal ini adalah umum untuk setiap shalat yang disyari’atkan berjama’ah seperti shalat lima waktu, shalat Jum’at, shalat ‘Ied, shalat Kusuf (gerhana) dan shalat istisqa’ (meminta turun hujan).”

5. Dianjurkan menempuh jalan yang berbeda antara berangkat dan pulangnya, berdasarkan hadits di atas dan hadits-hadits yang lain.

- Dianjurkan bertakbir (dengan dijaharkan pada hari raya dijalan-jalan dan di tanah lapang hingga shalat ditunaikan.

6. Lafaz takbirnya dalam hal ini adalah  waasi’ (bisa yang mana saja) di antaranya:

اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَاِالهَ اِلَّا اللهُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ اْلحَمْدُ

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, untuk-Nyalah segala puji.” (Ini adalah takbir Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih, tidak mengapa ucapan takbirnya 3 kali).



7. Ucapan selamat lebaran


Menurut pendapat Syeikh Abul Hasan: bahwa “ucapan selamat lebih dekat kepada adat dari pada ibadah, dan dalam perkara kebiasaan dasarnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya, tidak seperti ibadah dimana orang yang mengatakannya perlu membawakan dalil atas ucapannya, seperti diketahui bahwa adat kebiasaan berbeda dari satu zaman ke zaman lain, dari satu tempat ke tempat lain, kecuali perkara yang telah pasti dilakukan oleh sahabat atau sebagiannya , lebih patut untuk diikuti dari pada yang lain.”

Syeikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum ucapan selamat hari raya? Dan apakah ada ucapan tertentu?

Maka beliau menjawab: “ucapan selamat hari raya dibolehkan, dan tidak ada ucapan selamat yang khusus, tetapi apa yang biasa diucapkan oleh manusia dibolehkan selama bukan merupakan ucapan dosa”.

Dan beliau juga berkata:
“Ucapan selamat hari raya telah diamalkan sebagian sahabat radhiallahu anhum, seandainya hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh sahabat, namun hal tersebut sekarang telah menjadi perkara tradisi yang biasa dilakukan manusia, dimana sebagian mengucapkan selamat kepada yang lain dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan qiyamul lail”.

Dan beliau rahimahullah juga ditanya:
Apa hukum berjabat tangan, berpelukan dan ucapan selamat hari raya setelah sholat Ied?

Beliau menjawab: “perkara-perkara ini tidak mengapa dilakukan, karena manusia tidak menjadikannya bentuk ibadah dan taqarrub kepada Allah Azza wa Jalla, namun hanya menjadikannya sebagai tradisi, memuliakan dan menghormati, selama tradisi tersebut tidak ada larangannya secara syarie maka dasarnya adalah boleh”. (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin) 


F. KESALAHAN-KESALAHAN PADA SAAT HARI RAYA 'IEDUL FITRI 

Hari Raya 'Iedul Fitri merupakan salah satu syiar kemuliaan kaum Muslimin. Pada hari itu, kaum Muslimin berkumpul. Jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk, Pengaruh kejelekan dan kesengsaraan hilang. Yang nampak pada hari itu hanyalah kebahagiaan. Namun yang pantas disesali, pada hari itu sering terjadi kekeliruan-kekeliruan dalam merayakannya. Di antaranya:


- Meniru orang kafir dalam berpakaian. Fenomena ini merupakan hal aneh. Padahal seorang muslim dan muslimah seharusnya memiliki semangat untuk menjaga agama, kehormatan dan fitrahnya. Jangan tergoda dengan ikutikutan meniru kebiasaan orang-orang yang tidak menjaga kehormatannya.


- Sebagian orang menjadikan hari raya sebagai syiar melaksanakan kemaksiatan, sehingga secara terang-terangan ia melakukan perbuatan yang diharamkan. Misalnya dengan mendengarkan musik dan nyanyian dan memakan makanan yang diharamkan Allâh Ta'ala.


- Dalam berziarah (kunjungan) tidak memperhatikan etika Islami. Contohnya : bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, saling berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.


- Berlebih-lebihan dalam membuat makanan dan minuman yang tidak berfaedah, sehingga banyak yang terbuang, padahal banyak kaum Muslimin yang membutuhkan.


- Hari Raya merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyatukan hati kaum Muslimin, baik yang ada hubungan kerabat ataupun tidak. Juga kesempatan untuk mensucikan jiwa dan menyatukan hati. Namun pada kenyataannya, penyakit hati masih tetap saja bercokol.


- Menganggap bahwa silaturahmi hanya dikerjakan pada saat hari raya saja.


- Menganggap bahwa pada hari raya sebagai saat yang tepat untuk ziarah kubur.

- Saling berkunjung untuk saling maaf-memaafkan di antara para kerabat dan sanak famili dengan keyakinan saat itulah yang paling afdhal.

- Bersalaman dengan sentuhan tangan dengan yang bukan mahrom adalah hal biasa.


Demikian penjelasan dari kami semoga kita tetap istiqomah dalam menerima ajaran islam, segala kekurangan mohon dimaafkan. Wallahu Alam Bishowab.


SUMBER : (MAJALAH AS-SUNAH, BERBAGAI ARTIKEL)


 

Sabtu, 13 Agustus 2011

Tiga Orang yang Merugi Besar

Nabi Muhammad SAW adalah Nabi yang paling sayang terhadap umatnya. Beliau menunjukkan apa-apa yang bermanfaat untuk umatnya, baik di dunia maupun di akhirat. Dan beliau juga menunjukkan apa-apa yang tidak bermanfaat atau merugikan terhadap umatnya. Karena itulah, dalam sebuah hadits, beliau bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ.

“Merugilah orang yang namaku disebut disisinya lalu ia tidak membaca shalawat kepadaku, merugilah orang yang memasuki Ramadhan, kemudian Ramadhan pergi sementara dosa-dosanya  belum terampuni, dan merugilah orang yang kedua orangtuanya berumur tua di sisinya, lalu keduanya tidak menyebabkannya masuk surga.” (HR. Tirmidzi; hadits hasan-shahih)

Di sini beliau menunjukkan ada tiga orang yang merugi.

Pertama; Orang yang tidak mau membaca shalawat ketika nama Nabi SAW disebutkan di sisinya. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang demikian adalah orang yang kikir, padahal membaca shalawat itu adalah sesuatu yang ringan dan satu kali shalawat diganjar dengan shalawat dari Allah sepuluh kali. Adapun batas kewajiban membaca shalawat, para ulama menyatakan bahwa membaca shalawat itu paling tidak dilakukan satu kali dalam satu majelis.

Kedua; Orang yang memasuki bulan suci Ramadhan, namun ketika Ramadhan selesai dosa-dosanya tidak terampuni. Ini menunjukkan bahwa ia tidak memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Ia melihat Ramadhan tidak memiliki keistimewaan apa-apa sehingga ia tidak berbuat apa-apa di dalam bulan Ramadhan. Padahal barangsiapa yang beribadah secara sungguh-sungguh dalam bulan Ramadhan, dosa-dosanya terampuni. Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang menghidupkan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari; hadits shahih)

Menghidupkan Ramadhan itu dengan shalat tarawih, membaca Al-Qur`an, atau menghadiri majelis ilmu.
Ketiga; Orang yang tidak memenuhi hak-hak orangtua ketika orangtuanya telah berumur tua. Hal ini disebabkan orang yang mau mengurusi orangtuanya yang sudah tua dengan sebaik-baiknya menyebabkan dirinya mendapat pahala surga. Ini adalah sebuah kesempatan yang mulia ketika seseorang masih sempat hidup bersama dengan orangtuanya yang sudah tua. Betapa orangtua yang sudah berumur membutuhkan belas kasih dari sang anak. Sungguh, hak orangtua begitu besar terhadap anak. Bahkan Allah memerintahkan berbuat baik kepada orangtua setelah memerintahkan penyembahan yang murni terhadap diri-Nya. Dia berfirman,

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa.” (an-Nisa`: 36)

Karena itu, apabila seseorang menyia-nyiakan orangtuanya yang sudah berumur itu sehingga tidak menyebabkannya masuk surga, maka merugi besarlah ia.(sumber : abidin)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Bahaya Menafsirkan Al-qur'an Sendiri..!

  Memang sudah disabdakan Nabi Muhammad SAW akan banyaknya di akhir zaman orang yang menafsirkan Al Qur’an dengan sembarangan, sesuai pendapat sendiri saja. Tanpa memiliki kemampuan di bidangnya, tanpa mengetahui kaitannya dengan hadits-hadits Nabi, kaitan ayat dengan ayat. Terkadang ditafsirkan disesuaikan dengan ajaran kelompok mereka, didoktrin dari pendahulu-pendahulu mereka tanpa memandang pendapat para ahli sebelumnya. Seolah pendapat merekalah yang paling benar.

Nabi SAW bersabda :


مَنْ فَسَّرَ اْلقُرْآنَ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ



“Siapa saja yang menafsirkan Al Qur'an dengan menggunakan pendapatnya sendiri maka hendaknya dia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka" (HR. Ahmad, At Tirmidzi dan Ibnu Abi Syaibah).

Tetapi sayangnya, banyak yang tertipu dengan para penafsir gadungan ini. Mereka menyatakan pengajian mereka adalah benar karena masih menggunakan Al Qur’an dan Hadits. Padahal sudah banyak terbukti banyaknya ajaran-ajaran baru di akhir zaman ini yang menggunakan Al Qur’an dan Hadits sesuai nafsunya saja, sesuai pendapatnya saja. Bukankah para teroris juga menggunakan dalil Al Qur’an? Bukankah aliran Ahmadiyah juga menggunakan dalil Al Qur’an? Bukankah aliran Syi’ah juga menggunakan dalil Al Qur’an? Sebagai muslim yang ingin meniti jalan lurus sebaiknya kita mengetahui syarat-syarat menafsirkan Al-Qur’an / Firman Allah jadi tidak bisa sembarang menafsirkan sendiri atau dengan akal, walaupun benar tapi telah mendapatkan dosa karena tidak sesuai ajaran Rasulullah SAW, berikut ini tentang beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, antara lain:

1. Sehat Aqidah

Seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan memperkosa ayat-ayat Al-Quran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.
Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui sebagai kitab tafsir.

2. Terbebas dari Hawa Nafsu

Seorang mufassir diharamkan menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, kelompok dan jamaah ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Juga tidak terdorong oleh ikatan nafsu, dendam, cemburu, trauma dan perasaan-perasaan yang membuatnya menjadi tidak objektif.
Dia harus betul-betul meninggalkan subjektifitas pribadi dan golongan serta memastikan 
objektifitas, profesionalisme dan kaidah yang baku dalam menafsirkan.

3. Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran

Karena Al-Quran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari ayat lainnya, dan tidak saling bertentangan. Sebelum mencari penjelasan dari keterangan lain, maka yang pertama kali harus dirujuk dalam menafsirkan Al-Quran adalah ayat Al-Quran sendiri.
Seorang mufassir tidak boleh sembarangan membuat penjelasan apa pun dari ayat yang ditafsrikannya, kecuali setelah melakukan pengecekan kepada ayat lainnya.
Hal itu berarti juga bahwa seorang mufassir harus membaca, mengerti dan meneliti terlebih dahulu seluruhayat Al-Quran secara lengkap, baru kemudian boleh berkomentar atas suatu ayat. Sebab boleh jadi penjelasan atas suatu ayat sudah terdapat di ayat lain, tetapi dia belum membacanya.

4. Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah

Berikutnya dia juga harus membaca semua hadits nabi secara lengkap, dengan memilah dan memmilih hanya pada hadits yang maqbul saja. Tidak perlu menggunakan hadits yang mardud seperti hadits palsu dan sejenisnya.
Tentang kekuatan dan kedudukanhadits nabi, pada hakikatnya berasal dari Allah juga. Jadi boleh dibilang bahwa hadits nabi sebenarnya merupakan wahyu yang turun dari langit. Sehingga kebenarannya juga mutlak dan qath'i sebagaimana ayat Al-Quran juga.

5. Merujuk kepada Perkataan Shahabat

Para shahabat nabi adalah orang yang meyaksikan langsung bagaimana tiap ayat turun ke bumi. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru menjadi objek sasaran diturunkannnya ayat Al-Quran.
Maka boleh dibilang bahwa orang yang paling mengerti dan tahu tentang suatu ayat yang turun setelah Rasulullah SAW adalah para shahabat nabi SAW.
Maka tidak ada kamusnya bagi mufassir untuk meninggalkan komentar, perkataan, penjelasan dan penafsiran dari para shahabat Nabi SAW atas suatu ayat. Musaffri yang benar adalah yang tidak lepas rujukannya dari para shahabat Nabi SAW.

6. Merujuk kepada Perkataan Tabi'in
 
Para tabi'in adalah orang yang pernah bertemu dengan para shahabat Nabi SAW dalam keadaan muslim dan meninggal dalam keadaan muslim pula. Mereka adalah generasi langsung yang telah bertemu dengan generasi para shahabat.
Maka rujukan berikutnya buat para mufassir atas rahasia dan pengertian tiap ayat di Al-Quran adalah para tabi'in.

7. Menguasai Bahasa Arab, Ilmu dan Cabang-cabangnya

Karena Al-Quran diturunkan di negeri Arab dan merupakan dialog kepada kepada orang Arab, maka bahasanya adalah bahasa Arab. Walaupun isi dan esensinya tidak terbatas hanya untuk orang Arab tetapi untuk seluruh manusia.

Namun kedudukan Arab sebagai transformator dan komunikator antara Allah dan manusia, yaituAl-Quran menjadi mutlak dan absolut.Kearaban bukan hanya terbatas dari segi bahasa, tetapi juga semua elemen yang terkait dengan sebuah bahasa. Misalnya budaya, adat, 'urf, kebiasaan, logika, gaya, etika dan karakter.

Seorang mufassir bukan hanya wajib mengerti bahasa Arab, tetapi harus paham dan mengerti betul budaya Arab, idiom, pola pikir dan logika yang diberkembang di negeri Arab. Karena Al-Quran turun di tengah kebudayaan mereka. Pesan-pesan di dalam Al-Quran tidak akan bisa dipahami kecuali oleh bangsa Arab.

Tidak ada cerita seorang mufassir buta bahasa dan budaya Arab. Sebab bahasa terkait dengan budaya, budaya juga terkait dengan 'urf, etika, tata kehidupan dan seterusnya.
Dan kalau dibreak-down, bahasa Arab mengandung beberapa cabang ilmu seperti adab (sastra), ilmu bayan, ilmu balaghah, ilmul-'arudh, ilmu mantiq, dan lainnya. Semua itu menjadi syarat mutlak yang harus ada di kepala seorang mufassir.

8. Menguasai Cabang-cabang Ilmu yang Terkait dengan Ilmu Tafsir

Kita sering menyebutnya dengan 'Ulumul Quran. Di antara cabang-cabangnya antara lainilmu asbabunnuzul, ilmu nasakh-manskukh, ilmu tentang al-'aam wal khash, ilmu tentang Al-Mujmal dan Mubayyan, dan seterusnya.
Tidak pernah ada seorang mufassir yang kitab tafsirnya diakui oleh dunia Islam, kecuali mereka adalah pakar dalam semua ilmu tersebut.

9. Pemahaman yang Mendalam

Syarat terakhir seorang mufassir adalah dia harus merupakan orang yang paling paham dan mengerti tentang seluk belum agama Islam, yaitu hukum dan syariat Islam. Sehingga dia tidak tersesat ketika menafsirkan tiap ayat Al-Quran.

Dia juga harus merupakan seorang yang punya logika yang kuat, cerdas, berwawasan, punya pengalaman, serta berkapasitas seorang ilmuwan.

dizaman akhir ini banyak aliran-aliran sesat sebagai akibat menafsirkan Al-Qur'an tanpa ilmu yang memadai , oleh karena itu berhati-hatilah dengan pengajian yang hanya mengajarkan Al Qur’an melalui terjemahan, carilah pengajian Al Qur’an yang menggunakan kitab-kitab Tafsir yang diakui kebenarannya seperti kitab tafsir Qurtubi, Thobari, Ibnu Katsir, Jalalain dan lain-lain. Pengajian Tafsir Al Qur’an itu pengajarnya harus mengerti Bahasa Arab, Nahwu, Sorof, Balagoh, Ma’ani, Badi’, Ushul Fiqh, Ilmu Hadits, pendapat para sahabat dan para ulama.
 
Demikian sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir sebagaimana yang dijelaskan oleh Syeikh Manna' Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi 'Ulumil Quran. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.


Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Penulis : Ust. Ahmad Sarwat, Lc



Jumat, 05 Agustus 2011

Keutamaan Shalat Tarawih, menurut hadits-hadits shahih Rasulullah SAW (shalat qiyamul lail)

Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]

Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]

Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.

Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.

Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]

Shalat Tarawih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,


مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.”[10]

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ ذَاتَ لَيْلَةٍ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ ، فَصَلَّى فِى الْمَسْجِدِ ، فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا ، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّوْا مَعَهُ ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ ، فَلَمَّا كَانَتِ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ، فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ « أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَىَّ مَكَانُكُمْ ، لَكِنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat di belakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.”[11]

As Suyuthi mengatakan, “Telah ada beberapa hadits shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka’at tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 20 raka’at. Yang dilakukan oleh beliau adalah beliau shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka’atnya. Kemudian beliau pada malam keempat tidak melakukannya agar orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih adalah wajib.” [12]

Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.”[13]

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.”[14]

demikianlah keutamaan shalat tarawih menurut hadit sahih Rasulullah SAW, banyak hadits-hadits palsu tentang keutamaan shalat tarawih bahkan dalam salah satu hadits palsu disebutkan salat tarawih keutamaannya sangat besar sekali melebihi keutamaan shalat fardhu, sehingga tidak sedikit kaum muslimin yang tertipu oleh dalil-dalil palsu, akibatnya pada saat ramadhan masjid masjid-masjid penuh sampai ada jama;ah yang tidak kebagian tempat untuk shalat tarawih, akan tetapi pada waktu bulan selain ramadhan masjidnya sangat sepi bahkan sangat banyak yang meninggalkan shalat wajib yaitu shalat 5  waktu, benar-benar kondisi yang memprihatinkan. wallahu 'alam
Referensi : suaramedia

Hadits Palsu (dusta) tentang pahala shalat tarawih

Dari Ali bin Abi Thalib berkata: "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang keutamaan (shalat) Tarawih di bulan Ramadhan lalu beliau saw berkata:

Di Malam Ke-1 : Dosa-dosa orang yang beriman keluar darinya pada malam pertama seperti hari dilahirkan ibunya.


Di Malam Ke-2 : Dirinya diampuni juga (dosa) kedua orang tuannya jika keduanya beriman. 




Di Malam Ke-3 : Malaikat memanggil dari bawah arsy ; mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang lalu. 


Di Malam Ke-4 : Baginya pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur dan al Furqan (al Qur’an). 


Di malam Ke-5 : Allah memberinya pahala seperti orang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsha. 


Di Malam Ke-6 : Allah memberinya pahala seperti orang yang melakukan thawaf mengelilingi baitul makmur dan bebatuan pun memohonkan ampunan baginya. 


Di Malam Ke-7 : Seakan-akan dia bertemu Musa as dan kemenangannya atas firaun dan Haman. 


Di Malam Ke-8 : Allah memberikan kepadanya seperti apa yang telah diberikan-Nya kepada Ibrahim as. 


Di Malam Ke-9 : Seakan-akan dia beribadah kepada Allah seperti ibadahnya Nabi saw. 


Di Malam Ke-10 : Allah memberikan rezeki kepadanya kebaikan dunia dan akhirat. 


Di Malam Ke-11 : Dirinya keluar dari dunia seperti hari kelahirannya dari rahim ibunya.


Di Malam Ke-12 : Pada hari kiamat dirinya akan datang seperti bulan di malam purnama. 


Di Malam Ke-13 : Pada hari kiamat dia akan datang dengan keamanan dari segala keburukan.



Di Malam Ke-14 : Malaikat datang untuk menyaksikannya shalat taraweh dan kelak Allah tidak akan menghisabnya pada hari kiamat. 


Di Malam Ke-15 : Para malaikat dan para malaikat pembawa Arsy dan kursi bershalawat kepadanya. 


Di Malam Ke-16 : Allah swt menetapkan baginya kebebasan dari api neraka dan dimasukan ke surga. 


Di MalamKe-17 : Diberikan pahala seperti pahala para Nabi. 


Di Malam Ke-18 : Para malaikat memanggil Wahai Abdullah,”Sesungguhnya Allah telah meredhoimu dan meredhoi kedua orang tuamu.’ 


Di Malam Ke-19 : Allah mengangkat derajatnya di surga Firdaus. 


Di Malam Ke-20 : Dia diberikan pahala para syuhada dan orang-orang shaleh. 


Di Malam Ke-21 : Allah membangunkan baginya sebuah rumah dari cahaya di surga. 


Di Malam Ke-22 : Pada hari kiamat ia akan datang dengan rasa aman dari semua kesulitan dan kecemasan. 


Di Malam Ke-23 : Allah membangun baginya sebuah kota di surga. 


Di Malam Ke-24 : Dikatakan kepadanya,”Ada 24 doa yang dikabulkan.’


Di Malam Ke-25 : Allah mengangkat siksa kubur darinya. 


Di Malam Ke-26 : Allah mengangkatnya seperti pahala 40 ulama. 


Di Malam Ke-27 : Pada hari kiamat ia akan melintasi shirothul mustaqim bagai kilat yang menyambar. 


Di Malam Ke-28 : Allah mengangkatnya 1000 derajat di surga.


Di Malam Ke-29 : Allah memberikan ganjaran baginya 1000 hujjah (argumentasi) yang dapat diterima. 


Di Malam Ke-30 : Allah berfirman: Wahai hamba-Ku makanlah dari buah-buahan surga dan mandilah dari air salsabila.”


Al Lajnah ad Daimah menyebutkan bahwa hadits tersebut tidak memiliki landasan dan termasuk dalam hadits-hadits dusta terhadap Rasulullah saw. (al Lajnah ad Daimah Li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ No. 8050),

 ref: eramuslim


Rabu, 03 Agustus 2011

Mari kita lumpuhkan kaki tangan setan

saudaraku... kaum muslimin... mari kita SEMANGAT..!! MELAWAN KAUM PEMUJA SETAN LAKNAT

setan adalah makhluk keparat
setan adalah makhluk laknat
setan adalah makhluk bejad
setan adalah makhluk jalang tak punya jidat
hanya bermuka pantat...
tak punya malu tak punya adat

kerjamu membuat kerusakan
merusak kedamaian
menghilangkan ketentraman
mengajak manusia kelembah jahanam
benar-benar setan makhluk dirajam


aku dan temanku amat membencimu
tapi kau semakin dibenci semakin menjadi
karena kau memang makhluk tak punya hati
dasar setan memang makhluk biadab
tak pernah patuh perintah Tuhannya
hanya kesenangan sementara yang di kejarnya
tak peduli akhir hidup yang sengsara..


wahai kawanku jangan kau ikuti jejak syaiton
mereka tidak akan pernah membuatmu senang
justru kebahagiaan akan hilang
karena hanya perbuatan dosa yang dikerjakan
tak ada kata amal sholih ditelinga setan
yang ada hanya kemungkaran


wahai saudaraku kaum muslimin
janganlah kita terpedaya
oleh tipu daya mereka
syetan-syetan durjana
yang mengutamakan kesenangan dunia
menzalimi sesama manusia
penghuni kekal neraka

Yahudi nasrani dan majusi pengikut setia setan
mari kita lawan dengan segenap kemampuan
jiwa harta dan pikiran
kita kerahkan
untuk mengalahkan makar-makar setan
jumlah kita memang sedikit
tapi kita punya Allah
sang maha Pelindung
sang maha Agung
kita pasti akan menang
mengalahkan setan dan para budak-budaknya
amin.

(by Ashabul_Muslimin)