Tampilkan postingan dengan label SeJarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SeJarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Mei 2025

Jejak Para Nabi di Nusantara : Antara Mitos, Spiritualitas, dan Warisan Langit



Indonesia, negeri yang kaya akan budaya dan keragaman spiritual, telah lama menjadi tanah tempat kisah-kisah suci bergema dalam bentuk legenda, hikayat, dan tradisi lokal. Meski tanah Arab adalah titik mula risalah para nabi besar, tak sedikit kalangan spiritual yang mempercayai bahwa jejak para nabi juga menapak di bumi nusantara ini. entah secara fisik, spiritual, atau dalam bentuk warisan batin yang tersembunyi.

Apakah mungkin para nabi pernah datang ke tanah ini? Atau mungkinkah pancaran ruhani mereka menembus batas ruang dan waktu, dan bersemayam dalam budaya lokal yang kita warisi?

Jejak Nabi Nuh: Gunung, Air Bah, dan Peradaban Awal

Beberapa tradisi lokal di wilayah Nusantara menyimpan cerita tentang banjir besar yang mirip dengan kisah Nabi Nuh. Masyarakat Dayak, Toraja, dan Batak memiliki legenda banjir purba yang menenggelamkan dunia. Di Pegunungan Arfak, Papua, bahkan ada mitos tentang "kapal besar" di puncak gunung”menggugah ingatan kita pada bahtera Nabi Nuh.

Apakah ini hanya mitos lokal? Ataukah jejak batin dari peristiwa agung di masa silam yang diserap dalam narasi adat dan spiritualitas leluhur?

Nabi Sulaiman dan Bahasa Alam di Tanah Mistis

Dalam kepercayaan spiritual Jawa dan Bali, dikenal konsep bahwa manusia sejati bisa berbicara dengan alam, hewan, dan roh konsep yang sangat selaras dengan kemampuan Nabi Sulaiman.

Beberapa petapa Nusantara diyakini mewarisi ilmu komunikasi ruhani semacam ini. Ada pula mitos tentang kerajaan jin di Gunung Salak atau Gunung Merapi, yang oleh sebagian orang spiritual dianggap masih beresonansi dengan warisan kekuasaan Nabi Sulaiman atas makhluk gaib.

Nabi Khidir dan Para Wali Tanpa Nama

Sosok Nabi Khidir AS, sang pengelana spiritual yang tidak terikat ruang dan waktu, disebut dalam berbagai kisah sebagai pembimbing rahasia bagi para wali dan petapa. Di Indonesia, banyak kisah tentang seseorang yang dijumpai di hutan, laut, atau gua yang memberikan petunjuk hidup, namun tak diketahui asal-usulnya. Beberapa menganggap itu adalah manifestasi dari Khidir atau murid-muridnya.

Pulau Jawa, terutama kawasan Gunung Lawu, Gunung Tidar, dan wilayah pesisir selatan, diyakini sebagai tempat "singgah" para wali ghaib yang mewarisi misi batin para nabi.

Nabi Ibrahim dan Jejak Monoteisme Leluhur

Beberapa peneliti dan spiritualis melihat kesamaan antara ajaran monoteisme Nabi Ibrahim dan kearifan lokal dalam suku-suku adat Indonesia. Misalnya, suku Baduy, suku Kajang, dan masyarakat adat Bali Aga memiliki tradisi pemujaan kepada Tuhan Yang Esa, jauh sebelum datangnya Islam.

Apakah mungkin ajaran tauhid telah menyebar lebih luas sejak masa para nabi terdahulu melalui jalur perdagangan atau transmisi ruhani?

Para Nabi dan Pusaka Langit yang Tersembunyi

Para nabi adalah pembawa ilmu langit, dan warisan mereka tak hanya berupa kisah-kisah, tapi juga energi spiritual yang bisa ditangkap oleh hati yang bening. Di Indonesia, banyak orang yang merasa "dipanggil" untuk menyepi, bertapa, dan mencari Tuhan di gua, gunung, atau pesisir. Seakan tanah ini memang menyimpan getaran tua dari zaman para nabi.

Jejak itu mungkin tak tertulis dalam kitab sejarah, tapi hidup dalam nurani, ilham, dan kejadian-kejadian batin yang dialami oleh para pencari sejati.

Penutup: Indonesia, Tanah Rahasia Langit

Mungkin para nabi tak pernah menginjakkan kaki secara fisik di Indonesia. Tapi ruh mereka, misi mereka, dan cahaya mereka bisa jadi pernah menyentuh tanah ini, meninggalkan jejak dalam bentuk kearifan lokal, kesadaran spiritual, dan budaya luhur.

Sebagai pencari batin, tugas kita bukan sekadar membuktikan secara historis, tapi menyerap pesan mereka yang abadi: tauhid, kasih, keteguhan hati, dan jalan kembali kepada Tuhan.

Indonesia bukan hanya negeri yang kaya akan alam dan budaya, tapi mungkin juga tanah suci yang menyimpan gema langit dalam sunyi.

Rabu, 19 Oktober 2016

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH


1.    Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya. Contohnya, semula siswa itu malas mengerjakan salat 5 waktu dan malas belajar. Kemudian dia membuang jauh sifat malasnya itu, sehingga ia menjadi siswa yang berdisiplin dalam salat lima waktu dan rajin dalam menuntut ilmu. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rasuluilah SAW bersabda :

Artinya : “Orang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT” (H. R. Bukhari)

Arti kedua dari hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yatsrib (negeri Islam) adalah :
-     Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yatsrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
-     Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanva dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam) (lihat dan pelajari Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)

2.    Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnva Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang rerkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Mekah sudah dikemukakan dalam Bab 6 semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran Islam yang rerkandung pada 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dan kalangan Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab, dan yang tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman :
Artinya: “Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta.” (QS. Al-Anbiyã’, 21: 107)

Dakwah Rasulullab SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakar madani di Madinah. Usaha-usaha nyata Rasulullah SAW seperti tersebur akan dibahas pada sub pokok bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hajj, 22 : 39 dan Al-Baqarah, 2 : 90, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
-      Membela diri kehormatan, dan harta.
-      Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
-      Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga ke luar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu pertama Perang Mut’ah pada tahun 8 H, di dekat desa Mut’ah, bagian utara Jazirah Arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H di kota Tabuk, bagian utara Jazirah Arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu mengadakan penyerangan kepada wilayah kekuasaan umat Islam.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :
(1)  Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun 2 H di sebuah tempat dekat Perigi Badar, yang letaknya antara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah SAW dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum Muslimin penduduk Mekah untuk pindah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin di Madinah. Dalam Perang Badar ini kaum Muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
(2)  Perang Ubud, terjadi pada pertengahan Sya’ban tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan.
(3)  PerangAhzab (Khandaq), terjadi pada bulan Syawal tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Azhab ini menyerbu Madinah untuk menumpas Islam dan umat Islam. Atas inisiatif dari Salman Al-Farisi, untuk mempertahankan kota Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiatif itu, kekompakan umat Islam dan pertolongan Allah SWT, dalam perang Ahzab ini umat Islam memperoleh kemenangan.
Pada tahun keenam hijriah Rasulullah SAW dan para pengikutnya umat Islam penduduk Madinah yang berjumlah 1000 orang berangkat menuju Mekah untuk melakukan umrah. Agar kaum kafir Quraisy tidak menduga bahwa kedatangan kaum Muslimin ke Mekah itu untuk memerangi mereka maka jauh sebelum mendekati kota Mekah umat Islam sudah mengenakan pakaian ihram, tidak membawa alat-alat perang, kecuali pedang dalam sarungnya, sekadar untuk menjaga diri di perjalanan.
Rombongan kaum Muslimin tiba di suatu tempat yang bernama ”Al Hudaibiyah”, yang letaknya beberapa kilometer dari kota Mekah, dengan maksud selain untuk beristirahat, juga untuk melihat situasi. Sebenarnya saat itu termasuk bulan yang disucikan oleh bangsa Arab sebelum Islam. Mereka dilarang melakukan peperangan di dalamnya. Namun dalam kenyataannya, kaum kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah bala tentara yang cukup besar di perbatasan kota Mekah, siap untuk melakukan peperangan.
Membaca situasi yang demikian, kemudian Rasulullah SAW mengutus sahabat Utsman bin Affan memasuki kota Mekah untuk menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan kepadanya, bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi semata-mata untuk melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras tidak mengizinkan kaum Muslimin memasuki kota Mekah, dengan alasan akan menjatuhkan kewibawaan kaum kaflr Quraisy pada pandangan bangsa Arab.
Sahabat Utsman ditahan oleh kaum kafir Quraisy, bahkan tersiar kabar bahwa beliau telah dibunuh. Menyikapi kabar tersebut kaum Muslimin telah bersepakat mengadakan “sumpah setia” (baiat), untuk berperang melawan kafir Quraisy, sampai meraih kemenangan. Sumpah setia itu disebut “Baiatur Ridwan”.
Untunglab di saat-saat genting seperti itu sahabat Utsman bin Affan muncul, membawa berita akan diadakannya perundingan antara kaum kafir Quraisy dengan kaum Muslimin. Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh Suhail Ibnu Umar dan delegasi umat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW.
Perundingan tersebut melahirkan kesepakatan antara dua belah pihak, dan melahirkan sebuah perjanjian, yang dikenal dalam sejarah sebagai perjanjian Hudaibiyah (Sulhul Hudaibiyah). Isi perjanjian itu sebagai berikut :
(1)  Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penduduk Madinah.
(2)  Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam.
(3)  Kaum Quraisy tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
(4)  Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
(5)  Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan :
    Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah.
    Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata.
    Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalam kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bangsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok, dan mereka secara sepihak berniat membatalkan perjanjian Hudaibiyah itu, dengan cara menyerang Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dan Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperangan, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dan bala tentara kaum Muslimin.
Taktik Rasulullah SAW seperti itu ternyara berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Nabi SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafar tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mckah dengan aman dan membebaskan koba itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu, kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kernudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dan berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih menghadapi kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu ; Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerbu kaum Muslimin, yang telah menghancurkan berhala-berhala yang mereka sembah.
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam di Mekah, maka Rasulullah SAW memimpin bala tentaranya sebanyak 12000 orang menuju ke lembah Hunain tempat kaum musyrikin berkemah. Maka terjadilah pertempuran sengit antara pasukan Islam dan pasukan musyrikin, yang berakhir dengan kemenangan di pihak Islam. Perang Hunain ini terjadi dua minggu setelah peristiwa pembebasan kota Mekah.
Sisa pasukan musyrikin melarikan diri ke Thaif. Rasulullab SAW dan bala tentaranya mengejar mereka sampai ke Thaif, lalu mengadakan pengepungan selama beberapa hari lamanya sehingga pemimpin mereka Malik bin Auf dengan seluruh pasukan gabungannya, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazim, Bani Nasr, dan Bani Jusyam menyatakan masuk Islam.
Pada tabun ke-9 dan 10 H berbagai kabilah bangsa Arab seperti Bani Tamim, Bani Amr, Bani Sa’ad Ibnu Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menghadap Rasulullah SAW untuk menyatakan dukungannya.
Dengan demikian seluruh Jazirah Arabia telah masuk Islam, dan masuk wilayah pemerintahan Islam yang berpusat di Madinah. Rasulullab SAW dan umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang (lihat dan pelajari Q.S. An - Nasr, 110: 1-3).

3.    Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabia
Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arabia agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negara yang dikirimi surat dakwah Rasulullab SAW itu  seperti :
1.    Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang menenima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menenima seruan dakwah Rasulullab SAW karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan,disamping mengirimkan hadiah untuk Rasulullab SAW
2.    Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
3.    Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Merigetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah menjelaskan bahwa Syahin yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijrah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asv-Syirwaih karena kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiopia), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamanah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.

B.    STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :
1.   Berdakwah dimulai dan diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.   Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 125. (Coba kalian cari dan pelajari!)
3.   Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur’an Surah Ali ‘Imrãn, 3: 104, dan Hadis Rasulullah SAW:

Artinya: “Sampaikanlah, apa yang berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.“ (H.R. Bukhari)
4.   Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
a.    Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum: Muhajirin dan Anshor, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
Ø  Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
Ø  Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72 : 18 !).
Ø  Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada A1-Qur’an dan Hadis.
Ø  Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
Ø  Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
Ø  Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”.
Ø  Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan,
b.    Mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahahat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahahatnya misalnya :
Ø  Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
Ø  Abu Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
Ø  Umar bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
Ø  Utsman bin Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit.
Ø  Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang-sepasangseperti rersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

c.    Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
(1)  Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
 (2) Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
(3)  Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dan kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
(4)  Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.

d.    Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yan Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak menyimpang dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS. An-Nisã’, 4: 59).
Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).

Wallahu'alam


sumber : buku PAI kelas X

Sabtu, 30 Januari 2016

ISLAM AGAMA PERADABAN ANTI TEROR

Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi

Jika orang melihat Islam hanya sebagai agama, kesan yang pertama dibenaknya adalah doktrin, dogma, syariat atau ajaran halal-haram. Dalam persepsi orang sekuler, dogma akan dibarengi dengan fanatisme, fanatisme berarti ekslusifisme yang akan membawa kekerasan dan bahkan terorisme. Untuk orang yang berfikiran seperti ini Islam perlu ditampilkan sebagai agama dan sekaligus peradaban.

Islam sebagai peradaban berarti di dalam ajaran Islam terdapat aspek aqidah atau kepercayaan kepada Tuhan, dan syariah meliputi aspek peribadatan pada Tuhan dan tata tertib kehidupan sosial yang diatur oleh hukum. Jadi aqidah dan syariah itu mengandung konsep hubungan antar sesama manusia, sebagai implikasi dari hubungan dengan Tuhan. Semakin baik hubungan seseorang dengan Tuhan semakin baik pula hubungannya dengan manusia.

Jadi Islam bukan agama yang melulu berisi dogma-dogma dan ritual peribadatan, tapi agama yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia. Maka dari itu ketika Islam diamalkan dalam kehidupan kemasyarakatan ia akan membentuk sistim-sistim kehidupan, seperti ekonomi, politik, kebudayaan, sosial dan sebagainya. Itulah din al-Islam yang menjadi tamaddun

Tamaddun atau peradaban Islam tentu lahir di tengah kebudayaan lain. Ketika berinteraksi dengan umat, komunitas atau peradaban lain banyak hal yang mungkin terjadi. Pertama, umat Islam yang datang pada peradaban lain akan menawarkan ajaran agama Islam. Ketika tawaran diterima ada aspek kebudayaan itu yang akan tergeser oleh ajaran Islam. Kedua, dengan masuknya Islam ke sebuah kebudayaan atau bangsa lain tentu selain menerima Islam mereka akan mempertahankan tradisi, kultur ataupun kebiasaan mereka masing-masing yang tidak bertentangan dengan Islam. Ketiga, ketika memasuki kebudayaan atau bangsa lain umat Islam akan memanfaatkan apa-apa yang telah mereka capai, oleh sebab itu proses-proses adapsi, asimilasi dan integrasi hal-hal yang berasal dari peradaban lain tidak dapat dihindarkan.

Ketiga kemungkinan di atas dapat dikatakan sebagai proses dan hasil perkembangan peradaban Islam. Prosesnya oleh al-Attas disebut Islamisasi dan hasilnya adalah peradaban Islam. Islamisasi adalah pembebasan masyarakat dari tradisi kultural bersifat magis, mitologis, animistis and etnis yang tidak sesuai dengan Islam. Dan juga pembebasan pikiran dan bahasa manusia dari kontrol paham sekuler, yang tidak sesuai dengan fitrahnya. Jadi Islamisasi adalah mengembalikan manusia kepada fitrah atau naluri aslinya.

Hasil dari proses itu adalah apa yang dapat disebut sebagai peradaban Islam. Peradaban Islam adalah "Peradaban yang muncul dari berbagai kultur umat Islam di dunia, sebagai hasil dari penyerapan mereka terhadap din Islam dan dari sesuatu yang mereka lahirkan dari hasil penyerapan itu. (SMN.Al-Attas, Historical Fact and Fiction, UTM-CASIS, Kuala Lumpur, 2011, xv). Sudah tentu disini tidak berlaku inkulturasi atau akulturalisasi dimana Islam menyesuaikan dengan kultur manapun meskipun itu bertentangan dengan ajaran Islam.

Proses Islamisasi pandangan hidup yang telah terjadi dalam sejarah peradaban Islam diilustrasikan dengan baik oleh al-Attas melalui teorinya tentang Islamisasi pandangan hidup bangsa Melayu. Dalam hal ini al-Attas membagi proses itu menjadi tiga periode. Periode pertama dimulai sejak abad ke 13 dimana Islam masuk ke dunia Melayu melalui penerapan syariah. Maka dari itu Fiqih dan pengamalan Islam secara praktis disaat itu sangat dominan. Konsep Tuhan dalam Islam belum banyak ditekankan sehingga masih kabur, difahami secara samar-samar dan bahkan bertumpang tindih dengan pandagan hidup kuno Hindu-Buddha. Periode kedua, dimulai sejak abad ke 15 hingga akhir abad ke 18. Pada periode ini tasawwuf dan kalam cukup dominan, sehingga konsep fundamental tentang Keesaan Tuhan dijelaskan. Disini pandangan hidup Islam jelas mempengaruhi pandangan hidup bangsa Melayu dengan masuknya istilah dan konsep-konsep Arab kedalam istilah-istilah bahasa Melayu. Periode ketiga proses Islamisasi adalah kelanjutan dari fase kedua. Sebagai hasil dari proses Islamisasi tersebut al-Attas menyimpulkan:

Melalui tasawwuflah masuknya semangat intelektual dan rasional yang tinggi ke dalam pikiran masyarakat waktu itu, ia membangkitkan semangat intelektualisme dan rasionalisme yang tidak wujud pada era pra-Islam… yang merevolusi pandangan hidup bangsa Melayu-Indonesia, mengubahnya dari suatu dunia mitologi yang rapuh.. kepada dunia intelektualisme, dunia akal dan dunia yang teratur; ….dan akhirnya semangat itu mempersiapkan bangsa Melayu-Indonesia, dalam beberapa hal, untuk dunia modern yang akan datang. (Al-Attas, The Mysticism of Hamzah Fansuri. Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 1970, hal. 191-192).

Bagaimana konsep dari masa pra-Islam itu berubah oleh karena konsep-konsep dalam pandangan hidup Islam, dicontohkan dengan jelas oleh al-Attas dalam kata "ada" dan "wujud". Kata-kata "ada" (yang berarti menjadi, meng-ada atau sesuatu yang ada) pada masa Pra-Islam telah dipakai dengan prefix ber atau digunakan secara sinonim dengan kata-kata isi. Ia menunjuk suatu kategori wujud atau Being yang terbatas yang sebenarnya bersifat material, kebendaan atau fisik yang meruang dan me-waktu. Namun dengan datangnya Islam, khususnya melalui tasawuf dan kalam, konsep ada itu berubah secara mendalam dan radikal, yang merefleksikan suatu pandangan hidup metafisika Islam yang baru yang dikaitkan dengan konsep al-mawjud, yaitu yang mengejawantah secara zahir tapi juga yang tersembunyi secara batin.( Al-Attas, The Mysticism, hal. 163–169). Demikian pula kata-kata bahasa Arab wujud, yang menunjukkan makna suatu konsep yang abstrak yang sekaligus juga suatu realitas Being atau sesuatu yang ada (being), tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu karena tidak adanya kata-kata yang sesuai.

Selain kedua istilah di atas masih terdapat beberapa istilah dan konsep-konsep kunci yang berasal dari bahasa Arab yang kemudian terserap dalam bahasa Melayu dari sejak abad ke 15 hingga sekarang. Konsep-konsep itu diantaranya adalah roh (ruh), akal ('aql), kalbu (qalb), nafsu (nafs), faham (fahm), jasad (jasad), jisim (jism), jasmani (jusmani), jauhar (jawhar), juz (juz'), kuliah (kulliyah), ilham (ilham), sedar (dari bahasa Arab sadr = dada), fikir (fikr), zikir (dhikr), ilmu ('ilm), yakin (yaqin), shak (shakk), zann (zann), jahil (jahl), alam (alam), pengalaman (dari bahasa Arab: 'alam), sebab (sabab), musabab (musabbab), akibat (aqibah), hikmah (hikmah), adab (adab), martabat (maratib), derajat (darajat), maudu' (maudu'), adil (adl), zalim (zulm), ma'rifat (ma'rifah), ta'rif (ta'rif), hakekat (haqiqah), kertas (qirtas), sharah (sharh), bahas (bahth), hukum, hakim, mahkamah (dari Arab: hukm), murid (murid), tarekh (tarikh), zaman (zaman), awal (awwal), akhir (akhir), sejarah (shajarah), abad ('abad), waktu (waqt), saat (sa'ah), kursi (kursiy), dan banyak lagi lainnya. Penggunaan istilah dan konsep-konsep kunci tersebut telah mengindikasikan adanya perubahan cara pandang bangsa Melayu terhadap banyak hal dalam kehidupan mereka. Karena cara pandang bangsa atau masyarakat (Melayu) didominasi oleh konsep atau cara pandang asing (Islam) maka identitas bangsa dan masyarakat itu akan hilang digantikan oleh konsep dan cara pandang asing (Islam) yang lebih dominan. Demikian pulalah yang terjadi jika konsep dan cara pandang yang dominan adalah Barat.

Penggunaan istilah dan konsep-konsep kunci tersebut telah mengindikasikan adanya perubahan cara pandang bangsa Melayu dan digantikan oleh cara pandang Islam. Teorinya dapat dirumuskan begini jika suatu bangsa atau masyarakat didominasi oleh konsep atau cara pandang asing maka identitas bangsa dan masyarakat itu akan hilang digantikan atau didominasi oleh konsep dan cara pandang asing.

Pembahasan singkat tentang Islamisasi di atas sekedar menunjukkan suatu proses yang tak terlihat dalam tulisan sejarah Melayu, khususnya jika kajiannya terpusat pada aspek politik. Dengan kata lain proses Islamisasi melalui jalur politik dan kekuasaan sejatinya didahului oleh atau disertai dengan Islamisasi pandangan hidup dan konsep-konsep, dan pada tingkat tinggi Islamisasi sistim-sistim.

Dalam edisi ini kajian difokuskan pada kronologi masuknya Islam melalui para saudagar. Sebab Islam datang ke Nusantara tidak dengan sebuah serbuan bala tentara perkasa dengan pedang terhunus. Islam datang melalui perdagangan alias dibawa oleh para saudagar. Sebab Nusantara memang kawasan lalu lintas perdagangan dunia. Para pedagang, pelaut, atau musafir dari berbagai belahan dunia seperti China, Arab, India, Asia Tenggara, Persia, sudah biasa berlalu lalang dikawasan ini. Namun, dari para saudagar itu Islam dibawa masuk ke dalam jantung kekuasaan raja-raja sehingga proses politik menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Sorotan kajiannya diarahkan pada proses awal masuknya Islam ke Nusantara secara umum, kemudian dilanjutkan dengan kajian tentang pembebasan kawasan Sunda, Jawa dan Sulawesi. Kajian yang belum dilakukan adalah masuknya Islam kedalam kawasan Sumatera dan kawasan lain di Indonesia.

Kajian tentang kapan Islam pertama kali masuk ke Nusantara merupakan wacana yang menarik para sejarawan Melayu. Pendapat yang lebih dapat dipercaya adalah bahwa Islam telah masuk ke Nusantara seawal abad ke-7 Masehi, yakni zaman Khulafa' Rasyidin. Faktanya dari Cina bahwa zaman Dinasti T'ang (618-907 M) yang menyebut orang-orang Ta-Shih (yakni Arab) mengurungkan niat mereka menyerang kerajaan Ho Ling yang diperintah Ratu Sima (674 M). Fakta lain merujuk kepada angka tahun yang terdapat pada batu nisan seorang ulama bernama Syaikh Ruknuddin di Baros, Tapanuli, Sumatera Utara, dimana tertulis tahun 48 Hijriah yakni 670 Masehi. Informasi lain menunjukkan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara melalui Champa (Kamboja dan Vietnam sekarang) sejak zaman Khalifah 'Utsman, yakni sekitar tahun 30 Hijriyah atau 651 Masehi.

Selain sejarah masuknya Islam ke Nusantara asal muasal Islam yang datang ke Nusantara juga menjadi kajian penting di sini. Ada sedikitnya enam kemungkinan dari mana Islam datang. Ada yang mengatakan dari Gujarat, ada pula yang meyakini dari Benggala, jazirah Arab, Persia dan terakhir dari Cina. Dan yang tidak kalah penting adalah siapa yang membawanya apakah para saudagar, para ulama yang berdagang atau siapa. Sebab dengan itu akan diketahui corak Islam yang seperti apa yang pertama kali masuk ke negeri ini. Di tengah kontroversi itu al-Attas membuktikan bahwa Islam dibawa oleh Syaikh Isma'il yang atas perintah Gubernur (Syarif) Mekkah pada sekitar abad ke-9 Masehi. Lebih lanjut tentang kajian bagaimana model da'wah di Nusantara dan apa kekuatan Islam sehingga dapat masuk ke dalam kehidupan bangsa Melayu di Nusantara lihat Dr Syamsuddin Arif, Islam di Nusantara: Historiografi dan Metodologi.

Khusus untuk kawasan Sunda, Islam masuk melalui para pedagang yang diperkirakan pada abad ke-7 M hingga abad ke-11 M. Pada masa itulah kemungkinan bertemunya masyarakat Nusantara dengan para pedagang Muslim dari negara-negara Islam. Tempat-empat persinggahan para pedagang di Tatar Sunda meliputi Banten, Jakarta dan Cirebon. Di Cirebon dipelopori oleh Sunan Gunung Jati, namun lebih awal dari itu pemeluk Islam pertama adalah Bratalegawa. Bratalegawa adalah putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora, penguasa Kerajaan Galuh yang mendapat julukan Haji Baharudin atau disebut juga sebagai Haji Purwa. Bukti lain masuknya Islam ke kawasan Sunda adalah munculnya komunitas Muslim di kawasan pesisir utara Jawa Barat seperti Cirebon, Karawang, dan sekitarnya. Pertanda adanya komunitas Muslim pada abad 11 M bisa dilihat dari dikenalnya nama orang yang disegani dan ditokohkan masyarakat. Nama-nama seperti Syeikh Qura, Kean Santang dan lain lain sudah merupakan pertanda masuknya Islam ke kawasan ini hingga abad ke 13.

Komunitas tersebut kemudian perlahan-lahan berkembang menjadi kekuasaan. Di kawasan Sunda (Tatar Sunda) abad-abad 13 hingga 16 merupakan abad berubahnya komunitas Muslim menjadi kekuatan politik. Di zaman itulah orang mengenal kerajaan Cirebon dan Banten, sementara pada zaman yang sama kekuatan kerajaan Sunda perlahan-lahan telah menunjukkan kemundurannya. Fakta lain yang dapat membuktikan masuknya Islam ke tanah Sunda adalah masuknya prinsip-prinsip Islam kedalam pandangan hidup orang Sunda. Berkembang jargon di tengah masyarakat Sunda Sunda teh Islam, Islam teh Sunda adalah bukti mendarah mendagingnya agama Islam dalam kehidupan mereka. Kondisi masyarakat Sunda seperti ini dalam teori al-Attas telah mengalami proses Islamisasi tahap pertama menuju tahap kedua, yaitu tahap perkenalan syariah. Di sini haji dianggap pelaksanaan syariah yang tertinggi dan kerena itu yang telah menunaikan ibadah haji mendapat penghormatan yang tinggi. (Baca : Tiar Anwar Bachtiar, Islamisasi Tatar Sunda, Perspektif Sejarah Dan Kebudayaan).

Sementara di Jawa Islam masuk kira-kira pada abad ke 8 H (1478M), melalui elit politik. Kronologinya mirip dengan penyebaran Islam di kawasan Kristen di sekitar jazirah Arab, yaitu ketika kekuasaan politik lokal melemahnya. Sebab memang pada abad ini kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha mengalami konflik internal yang berkepanjangan dan akhirnya melemah. Pada tahun 1404-1406 Masehi terjadi Perang Paregreg, yaitu perang antara Majapahit istana barat yang dipimpin Wikramawardhana melawan istana timur yang dipimpin Bhre Wirabhumi.

Adalah Sultan Agung yang mempelopori Islamisasi penduduk Jawa dengan pendidikan. Islam disebarkan melalui berbagai sarana di kampung-kampung, dari pendidikan membaca al-Qur'an, tatacara ibadah dan pengajaran sederhana tentang rukun Islam dan rukun iman. Karena pemrakarsanya adalah istana maka guru agama diberi gelar Kyahi Anom atau Kyahi Sepuh. Di tingkat kadipaten pendidikan Islam lebih tinggi lagi dengan mengkaji kitab-kitab karangan para ulama seperti Fiqih, Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam, Tasawuf, Nahwu, Sharaf dan Falaq. Dengan melalui pendidikan di tingkat kampung hingga tingkat kadipaten Islam tersebar secara luas dan difahami secara massal serta dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat umum.

(Sumber : Jurnal Islamia, 'Pembebasan Nusantara: Antara Islamisasi dan Kolonialisasi', Vol. VII, No. 2, 2012).

Minggu, 04 November 2012

Menulusuri Jejak SM Karto Suwiryo

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/f/f5/Karto_copy.jpg/220px-Karto_copy.jpg 


Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada umur 57 tahun) adalah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949. Sering disebut dengan karto suwiryo. Karto suwiryo adalah salah satu pahlawan indonesia dan sekaligus pejuang negara islam. Dalam perjuangannya jihad dijalan Allah karto suwiryo dan pengikutnya mendapatkan ujian berat dan fitnahan.

Bahkan sampai sekarang sejarah karto suwiryo pun sering dilencengkan dari keasliannya, supaya masyarakat benci dengan beliau padahal niat beliau sebenarnya lurus. yaitu menegakkan islam di Indonesia ini. Karena hasutan intelejen sehingga pemerintah indonesia menangkap mereka sebagai pemberontak. Kemudian dihukum mati (semoga syahid) pada tanggal 12 September 1962.


Simak lebih jelasnya dalam ebook PDF berikut ini :

DOWNLOAD

Selasa, 13 Desember 2011

Sejarah Masuknya Islam Di Indonesia

http://farm1.static.flickr.com/136/402938234_09458015f7.jpg

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
Artinya :
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
- Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. 
- Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, 
- Maka  bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat. (An-Nashr Ayat 1-3)
Pelajaran dari Ayat :
Dalam ayat-ayat ini Allah memerintahkan apa yang harus dilakukan nabi-Nya pada saat penaklukan Mekah, yaitu apabila ia telah melihat pertolongan Allah terhadap agama-Nya telah tiba, dengan kekalahan orang-orang musyrik dan kemenangan di pihak Nabi-Nya, dan melihat pula orang-orang masuk agama Allah beramai-ramai dan berduyun-duyun, bukan perseorangan sebagaimana halnya pada permulaan dakwah.  Dalam ayat-ayat ini Allah memerintahkan apa yang harus dilakukan nabi-Nya pada saat penaklukan Mekah, yaitu apabila ia telah melihat pertolongan Allah terhadap agama-Nya telah tiba, dengan kekalahan orang-orang musyrik dan kemenangan di pihak Nabi-Nya, dan melihat pula orang-orang masuk agama Allah beramai-ramai dan berduyun-duyun, bukan perseorangan sebagaimana halnya pada permulaan dakwah.
Bila yang demikian itu telah terjadi supaya ia mengagungkan Tuhannya dan mensucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak bagi-Nya, seperti ia menganggap terlambat datangnya pertolongan dan mengira bahwa Tuhan tidak menepati janji-Nya untuk meninggikan nikmat-Nya atas Nabi-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menghendakinya.  Mensucikan Allah hendaknya dengan memuji-Nya atas nikmat-nikmat yang dianugerahkan-Nya dan mensyukuri segala kebaikan-kebaikan yang telah dilimpahkan-Nya dan menyanjung-Nya dengan sepantasnya. Bila Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana, memberi kesempatan kepada orang-orang kafir, bukanlah berarti Dia telah menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beramal baik. Kemudian mintalah ampun kepada Allah untuk dirimu dan untuk sahabat-sahabatmu yang telah memperlihatkan kesedihan dan keputus-asaan karena terlambat datangnya pertolongan Allah.
Bertobat dari keluh kesah adalah dengan mempercaya penuh akan janji-janji Allah dan dengan membersihkan jiwa dari pemikiran yang bukan-bukan bila menghadapi kesulitan. Walaupun ini berat untuk jiwa manusia biasa, tetapi ringan untuk Nabi-Nya sebagai insanul kamil, oleh sebab itu Ia menyuruh Nabi-Nya memohon ampunan-Nya. Keadaan ini terjadi pula pada para sahabat yang memiliki jiwa yang sempurna dan menerima tobat mereka, karena Allah selalu menerima tobat hamba-hamba-Nya. Allah mendidik hamba-hamba-Nya melalui bermacam-macam cobaan dan bila merasa tidak sanggup menghadapinya harus memohon bantuan-Nya serta yakin akan datangnya bantuan itu. Bila ia selalu melakukan yang demikian niscaya menjadi kuat dan sempurnalah jiwanya.
Bila pertolongan telah tiba dan telah mencapai kemenangan serta manusia berbondong-bondong masuk Islam, hilanglah ketakutan dan hendaklah Nabi-Nya bertasbih menyucikan Tuhannya dan mensyukuri-Nya serta membersihkan jiwa dari pemikiran-pemikiran yang terjadi pada masa kesulitan. Dengan demikian keluh kesah dan rasa kecewa tidak lagi akan mempengaruhi jiwa orang-orang yang ikhlas selagi mereka memiliki keikhlasan dan berada dalam persesuaian kata dan cinta sama cinta.  Dengan turunnya surah An Nasr ini, Nabi memahaminya bahwa tugas risalahnya telah selesai dan selanjutnya ia hanya menunggu panggilan pulang ke Rahmatullah.
Ibnu Umar berkata: "Surah ini turun di Mina ketika Nabi mengerjakan Haji Wada', sesudah itu turun firman Allah:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku". (Q.S. Al Maidah: 3).
Nabi hidup hanya delapan puluh hari setelah turun ayat ini. Kemudian setelah itu turun ayat Kalalah, dan Nabi hidup sesudahnya lima puluh hari. Setelah itu turun ayat:
"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri", (Q.S. At Tubah: 128).
Maka Nabi SAW. hidup sesudahnya tiga puluh lima hari. Kemudian turun firman Allah.
"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah". Q.S. (Al Baqarah): 281.
Maka Nabi SAW. hidup sesudahnya dua puluh satu hari saja.
Mukadimah :
Berkaitan dengan ayat diatas kami (penulis) ingin mengambil iktibar dari ayat tersebut tentang berbondong-bondongnya manusia memeluk agama islam dan sejarah berkembangnya Islam di Indonesia. Setelah kemenangan kota mekah lalu selang beberapa hari Rasulullah Wafat akhirnya digantikan oleh para sahabatnya ra. Sampailah kepada masa pemerintahan khalifah ustmani yang sebelumnya islam telah menyebar sampai keeropa lalu sampailah islam ke indonesia berawal dari sebuah ekspedisi dakwah dengan perantara berdagang ke negara China  lalu utusan khalifah tersebut sempat singgah kenusantara berawal dari membuat pangkalan dagang di barat sumatra sehingga lambat laun banyak pedagang arab berbondong-bondong berdagang kenegri yang hijau subur (indonesia) ini. Mereka ramai berdakwah sambil berdakwah dengan prinsip tidak ada paksaan dalam memeluk Islam sehingga sampai sekarang Islam telah berkembang pesat menjadi mayoritas di Indonesia, Alhamdulillah pertolongan Allah SWT yang Maha Kuasa.
Walaupun Indonesia bukan bagian dari timur tengah akan tetapi sekarang ini merupakan negara yang pemeluk islamnya terbesar didunia. Kita harus bangga dengan negara kita karena merupakan negara yang muslimnya paling banyak didunia meski negara kita bukanlah negara islam, tapi kita tetap harus berdo’a supaya negara kita menjadi negara Islam suatu saat nanti. Dengan mempelajari sejarah maka kita akan punya pemikiran lebih luas dan mendalam dalam berpikir dan mempertimbangkan sesuatu, istilahnya sejarah adalah pelajaran untuk masa depan. Begitu juga dengan mempelajari sejarah perkembangan penyebaran islam diindonesia, sangat penting  bagi para da’i dan para santri dimanapun berada untuk mengambil iktibar dan manfaat dari sejarah Islam dinegara kita. Kita tidak hanya harapkan mampu mengetahui sejarah Islam pada zaman Nabi dan para sahabatnya yang diridhai Allah. Akan tetapi penting juga untuk mempelajari sejarah perkembangan islam ditanah air kelahiran kita sebagai wujud kepedulian terhadap sejarah yang merupakan bagian dari kehidupan kita sebagai pelajaran  bagi semua muslim yang ada dimasa setelahnya.
Islam merupakan salah satu agama besar di dunia saat ini. Agama ini lahir dan berkembang di Tanah Arab. Pendirinya ialah Nabi Muhammad SAW. Agama ini lahir salah satunya sebagai reaksi atas rendahnya moral manusia pada saat itu. Manusia pada saat itu hidup dalam keadaan moral yang rendah dan kebodohan (jahiliah). Mereka sudah tidak lagi mengindahkan ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya. Hal itu menyebabkan manusia berada pada titik terendah. Penyembahan berhala, pembunuhan, perzinahan, dan tindakan rendah lainnya merajalela.
Islam mulai disiarkan sekitar tahun 612 di Mekkah. Karena penyebaran agama baru ini mendapat tantangan dari lingkungannya, Nabi Muhammad SAW kemudian pindah (hijrah) ke Madinah pada tahun 622. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia. Nabi Muhammad SAW mendirikan wilayah kekuasaannya di Madinah. Pemerintahannya didasarkan pada pemerintahan Islam. Nabi Muhammad SAW kemudian berusaha menyebarluaskan Islam dengan memperluas wilayahnya.Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632, proses menyebarluaskan Islam dilanjutkan oleh para kalifah yang ditunjuk Nabi Muhammad SAW.
Sampai tahun 750, wilayah Islam telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Afrika Utara, Irak, Suriah, Persia, Mesir, Sisilia, Spanyol, Asia Kecil, Rusia, Afganistan, dan daerah-daerah di Asia Tengah. Pada masa ini yang memerintah ialah Bani Umayyah dengan ibu kota Damaskus. Pada tahun 750, Bani Umayyah dikalahkan oleh Bani Abbasiyah yang kemudian memerintah sampai tahun 1258 dengan ibu kota di Baghdad. Pada masa ini, tidak banyak dilakukan perluasan wilayah kekuasaan. Konsentrasi lebih pada pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan peradaban Islam. Baghdad menjadi pusat perdagangan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Setelah pemerintahan Bani Abbasiyah, kekuasaan Islam terpecah. Perpecahan ini mengakibatkan banyak wilayah yang memisahkan diri. Akibatnya, penyebaran Islam dilakukan secara perorangan. Agama ini dapat berkembang dengan cepat karena Islam mengatur hubungan manusia dan TUHAN. Islam disebarluaskan tanpa paksaan kepada setiap orang untuk memeluknya.

Awal Mula Masuknya  Agama Islam di Indonesia
Pada tahun 30 Hijriyah atau 651 masehi, Khalifah Usman bin Affan mengirim delegasi ke Cina. delegasi tersebut bertugas memperkenalkan agama islam. Waktu itu hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW. dalam perjalanan laut yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan usman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 Masehi, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat sumatra.

Sejarah mencatat bahwa kaum pedagang memegang peranan penting dalam persebaran agama dan kebudayaan Islam. Letak Indonesia yang strategis menyebabkan timbulnya bandarbandar perdagangan yang turut membantu mempercepat persebaran tersebut. Di samping itu, cara lain yang turut berperan ialah melalui dakwah yang dilakukan para mubaligh. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Agama Islam. Sejak saat itu, para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah. lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk agama islam, meskipun belum secara besar-besaran. Aceh daerah paling barat di kepulauan Nusantara adalah yang pertama kali menerima ajaran agama islam. bahkan di acehlah kesultanan atau kerajaan islam pertama di Indonesia berdiri, yakni kesultanan Perlak (Memang ada perbedaan pendapat, di versi lain menyebutkan kerajaan islam yang pertama adalah Samudra Pasai)

Kesultanan Perlak adalah kerajaan islam pertama di Nusantara, kerajaan ini berkuasa pada tahun 840 hingga 1292 Masehi di sekitar wilayah Peureulak atau Perlak. Kini wilayah tersebut mask dalam wilayah Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Perlak Merupakan Suatu daerah penghasil kayu perlak, adalah kayu yang digunakan sebagai bahan dasar kapal. Posisi strategis dan hasil alam yang melimpah membuat perlak berkembang sebagai pelabuhan niaga yang maju pada abad VIII hingga XII. sehingga, perlak sering disinggahi oleh Jutaan kapal dari arab, persia, gujarat, malaka, cina, serta dari seluruh kepulauan nusantara. karena singgahannya kapal-kapal asing itulah masyarakat islam berkembang, melalui perkawinan campur antara saudagar muslim dengan perempuan setempat.

Pendiri kesultanan Perlak adalah sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Azis Shah yang menganut aliran atau Mahzab Syiah. Ia merupakan keturunan pendakwah arab dengan perempuan setempat. Kerajaan perlak didirikannya pada tanggal 1 Muharram 225 H atau 840 masehi, saat kerajaan Mataram Kuno atau Mataram Hindu di Jawa masih berjaya. sebagai gebrakan mula-mula, sultan Alaiddin mengubah nama ibu kota kerajaan dari bandar Perlak menjadi Banda Khalifah.
Ketika pemerintahan Sultan Alaiddin Sayid maulana Abbas Shah, sultan ketiga, ulama-ulama bermazhab Sunni mulai masuk ke perlak dan menebarkan pengaruh. setelah wafatnya sultan pada 363 H atau 913 masehi, terjadi ketegangan antara kaum Syiah dengan kaum Suni, sehingga selama dua tahun berikutnya kesultanan Perlak vakum kekuasaan, tidak memiliki sultan.

Setelah masa dua tahun tersebut, kaum syiah memenangi persaingan, kemudian pada tahun 915 M atau 302 H, Sultan Alaiddin Sayid Maulana Ali Mughat Syah naik tahta. Pada akhir pemerintahannya, terjadi lagi ketegangan antara kaum Syiah dan kaum Suni, yang kali ini membawa kaum suni pada keunggulan. Akibatnya, para sultan berikutnya diangkat dari golongan Sunni. Tahun 956 masehi atau 362 H, setelah meninggalnya Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Syah Johan berdaulat atau sultan ketujuh, terjadi lagi ketegangan selama kurang lebih empat tahun antara golongan Syiah dan Sunni, yang diakhiri dengan perdamaian dan pembagian kerajaan menjadi dua bagian ; yaitu Perlak Pesisir (Syiah) dipimpin oleh Sultan Alaiddin Sayid Maulana Syah (986 – 988) dan Perlak Pedalaman (Sunni) dipimpin oleh Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Syah Johan berdaulat (986 – 1023).
Pada tahun 988, Kerajaan Sriwijaya Menyerang Perlak.
Sultan Alaiddin Maulana Syah meninggal karena serangan itu. Namun demikian, sebagai akibatnya, seluruh perlak justru bersatu kembali di bawah pimpinan Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Syah Berdaulat. Sultan Makhdum melanjutkan perjuangan melawan kerajaan Budha Sri Wijaya hingga tahun 1006.
Berikut siapa saja yang berperan dalam berdakwah islam dinusantara ;
a. Peranan Kaum Pedagang
Seperti halnya penyebaran agama Hindu-Buddha, kaum pedagang memegang peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam, baik pedagang dari luar Indonesia maupun para pedagang Indonesia. Para pedagang itu datang dan berdagang di pusat-pusat perdagangan di daerah pesisir. Malaka merupakan pusat transit para pedagang. Di samping itu, bandar-bandar di sekitar Malaka seperti Perlak dan Samudra Pasai juga didatangi para pedagang.
Mereka tinggal di tempat-tempat tersebut dalam waktu yang lama, untuk menunggu datangnya angin musim. Pada saat menunggu inilah, terjadi pembauran antarpedagang dari berbagai bangsa serta antara pedagang dan penduduk setempat. Terjadilah kegiatan saling memperkenalkan adat-istiadat, budaya bahkan agama. Bukan hanya melakukan perdagangan, bahkan juga terjadi asimilasi melalui perkawinan.
Di antara para pedagang tersebut, terdapat pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang umumnya beragama Islam. Mereka mengenalkan agama dan budaya Islam kepada para pedagang lain maupun kepada penduduk setempat. Maka, mulailah ada penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Lama-kelamaan penganut agama Islam makin banyak. Bahkan kemudian berkembang perkampungan para pedagang Islam di daerah pesisir.
Penduduk setempat yang telah memeluk agama Islam kemudian menyebarkan Islam kepada sesama pedagang, juga kepada sanak familinya. Akhirnya, Islam mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Di samping itu para pedagang dan pelayar tersebut juga ada yang menikah dengan penduduk setempat sehingga lahirlah keluarga dan anak-anak yang Islam. Hal ini berlangsung terus selama bertahun-tahun sehingga akhirnya muncul sebuah komunitas Islam, yang setelah kuat akhirnya membentuk sebuah pemerintahaan Islam. Dari situlah lahir kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara.
b. Peranan Bandar-Bandar di Indonesia
Bandar merupakan tempat berlabuh kapal-kapal atau persinggahan kapal-kapal dagang. Bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan. Sebagai negara kepulauan yang terletak pada jalur perdagangan internasional, Indonesia memiliki banyak bandar. Bandar-bandar ini memiliki peranan dan arti yang penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia.
Di bandar-bandar inilah para pedagang beragama Islam memperkenalkan Islam kepada para pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Dengan demikian, bandar menjadi pintu masuk dan pusat penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kalau kita lihat letak geografis kota-kota pusat kerajaan yang bercorak Islam pada umunya terletak di pesisir-pesisir dan muara sungai.
Dalam perkembangannya, bandar-bandar tersebut umumnya tumbuh menjadi kota bahkan ada yang menjadi kerajaan, seperti Perlak, Samudra Pasai, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore. Banyak pemimpin bandar yang memeluk agama Islam. Akibatnya, rakyatnya pun kemudian banyak memeluk agama Islam.
Peranan bandar-bandar sebagai pusat perdagangan dapat kita lihat jejaknya. Para pedagang di dalam kota mempunyai perkampungan sendiri-sendiri yang penempatannya ditentukan atas persetujuan dari penguasa kota tersebut, misalnya di Aceh, terdapat perkampungan orang Portugis, Benggalu Cina, Gujarat, Arab, dan Pegu. Begitu juga di Banten dan kota-kota pasar kerajaan lainnya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kota-kota pada masa pertumbuhan dan perkembangan Islam memiliki ciri-ciri yang hampir sama antara lain letaknya di pesisir, ada pasar, ada masjid, ada perkampungan, dan ada tempat para penguasa (sultan).
c. Peranan Para Wali dan Ulama
Salah satu cara penyebaran agama Islam ialah dengan cara mendakwah. Di samping sebagai pedagang, para pedagang Islam juga berperan sebagai mubaligh. Ada juga para mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya. Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya. Pola ini memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis budaya setempat yang dialiri dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu, para ulama ini juga mendirikan pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan Islam. Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah seperti berikut.
(1) Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di Gresik, Jawa Timur.
(2) Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
(3) Sunan Derajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
(4) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban, Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
(5) Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
(6) Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di luar Jawa, yaitu Madura, Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
(7) Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
(8) Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
(9) Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
3. Kapan dan dari mana Islam Masuk Indonesia
Sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang-pedagang dari India dan Cina sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Namun demikian, kapan tepatnya Islam hadir di Nusantara?
Masuknya Islam ke Indonesia  menimbulkan berbagai teori. Meski terdapat beberapa pendapat mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli sejarah cenderung percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 berdasarkan Berita Cina zaman Dinasti Tang. Berita itu mencatat bahwa pada abad ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah pantai barat Sumatra Utara.
Abad ke-13 Masehi lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pendapat ini berdasarkan catatan perjalanan Marco Polo yang menerangkan bahwa ia pernah singgah di Perlak pada tahun 1292 dan berjumpa dengan orang-orang yang telah menganut agama Islam. Bukti yang turut memperkuat pendapat ini ialah ditemukannya nisan makam Raja Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 1297.
Jika diurutkan dari barat ke timur, Islam pertama kali masuk di Perlak, bagian utara Sumatra. Hal ini menyangkut strategisnya letak Perlak, yaitu di daerah Selat Malaka, jalur laut perdagangan internasional dari barat ke timur. Berikutnya ialah Kerajaan Samudra Pasai.
Di Jawa, Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun 475 Hijriah atau 1082 Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat dari namanya, diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu dinasti di Persia. Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Malik Ibrahim dari Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419 M. Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno. Makam tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam keluarga istana Majapahit.
Di Kalimantan, Islam masuk melalui Pontianak yang disiarkan oleh bangsawan Arab bernama Sultan Syarif Abdurrahman pada abad ke-18. Di hulu Sungai Pawan, di Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan pemakaman Islam kuno. Angka tahun yang tertua pada makam-makam tersebut adalah tahun 1340 Saka (1418 M). Jadi, Islam telah ada sebelum abad ke-15 dan diperkirakan berasal dari Majapahit karena bentuk makam bergaya Majapahit dan berangka tahun Jawa kuno. Di Kalimantan Timur, Islam masuk melalui Kerajaan Kutai yang dibawa oleh dua orang penyiar agama dari Minangkabau yang bernama Tuan Haji Bandang dan Tuan Haji Tunggangparangan. Di Kalimantan Selatan, Islam masuk melalui Kerajaan Banjar yang disiarkan oleh Dayyan, seorang khatib (ahli khotbah) dari Demak. Di Kalimantan Tengah, bukti kedatangan Islam ditemukan pada masjid Ki Gede di Kotawaringin yang bertuliskan angka tahun 1434 M.
Di Sulawesi, Islam masuk melalui raja dan masyarakat Gowa-Tallo. Hal masuknya Islam ke Sulawesi ini tercatat pada Lontara Bilang. Menurut catatan tersebut, raja pertama yang memeluk Islam ialah Kanjeng Matoaya, raja keempat dari Tallo yang memeluk Islam pada tahun 1603. Adapun penyiar agama Islam di daerah ini berasal antara lain dari Demak, Tuban, Gresik, Minangkabau, bahkan dari Campa. Di Maluku, Islam masuk melalui bagian utara, yakni Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Diperkirakan Islam di daerah ini disiarkan oleh keempat ulama dari Irak, yaitu Syekh Amin, Syekh Mansyur, Syekh Umar, dan Syekh Yakub pada abad ke-8.
Mungkin sampai disini saja kami menjelaskan, karena akan sangat panjang bila dijelaskan detil tentang sejarah Islam di Indonesia akan tetapi tulisan yang sedikit ini semoga menjadi Inspirasi dan pelajaran bagi kaum muslimin semuanya. Wallahu ‘Alam
Sumber :
         Abatasa.com
         Tafsir Depag
         Berbagai sumber